Penjaringan peserta sertifikasi kuota 2012 telah dilakukan dengan berdasarkan database NUPTK.
Daftar calon peserta sertifikasi guru tersebut diurutkan berdasar kriteria berturut turut usia, masa kerja, dan golongan.
Jika data diri belum tertera dalam daftar layak calon peserta padahal memenuhi syarat, segera melakukan pengecekan dan perbaikan data ke dinas pendidikan kabupaten/kota setempat, dengan mengikuti langkah-langkah di bawah ini
Prosedur perbaikan data NUPTK
- Guru membawa salinan dokumen sebagai bukti fisik perbaikan data ke dinas pendidikan setempat.
- Dinas pendidikan kabupaten/kota melakukan perbaikan database NUPTK guru tersebut dan mengirimkan salinan dokumen tersebut ke LPMP.
- LPMP melakukan persetujuan (approval) terhadap perbaikan data tersebut berdasarkan salinan dokumen yang dikirim oleh dinas kabupaten/kota.
Perbaikan data NUPTK untuk pelaksanaan sertifikasi guru 2012 berakhir pada tanggal 1 Desember 2011.
1. Pencarian Rekap Daftar Peserta per Kab/Kota- Pilih provinsi
- Pilih kab atau kota
- Klik tombol “Tampilkan”
2. Pencarian Data Diri
- Klik gambar di atas
- Klik menu “Pencarian”
- Masukkan NUPTK (tanpa spasi)
- Klik tombol pencarian.
Sumber: http://tunas63.wordpress.com/2011/11/05/daftar-calon-peserta-sertifikasi-2012/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar